Nasionalisme dan Mahasiswa
Nasionalisme
adalah satu kata yang tidak bisa lepas dari suatu bangsa, khususnya bangsa
Indonesia yang disebut negara Pancasila. Semboyan Bhinekha Tunggal Ika tentu
tidaklah asing di telinga sebagai warga negara. Akan tetapi, sudahkah kita sebagai
warga negara memenuhi semboyan tersebut? Semboyan negara bukan hanya untuk
dikibarkan dan dikumandangkan tetapi sudah menjadi kewajiban sebagai warga
negara untuk melaksanakan semboyan tersebut.
Nasionalisme
tidak hanya berlaku pada pejabat-pejabat negara, melainkan semua orang yang
menjadi warga negara sudah sepatutnya memiliki rasa nasionalisme sebagai
kecintaan pada negara Indonesia. Mahasiswa juga sangat berperan dalam
nasionalisme sebab semangat jiwa muda sudah sepatutnya dimiliki oleh setiap
mahasiswa yang ada. Akan tetapi
kenyataannya bahwa mahasiswa di Indonesia belum memperlihatkan kecintaannya
pada negara tercinta ini. Masih banyak mahasiswa yang melakukan demo bahkan
tidak patuh pada peraturan yang ada. Mahasiswa juga menunjukkan sikap yang
membedakan antara ras, agama dan budaya. Bahkan tak hanya itu saja, tidak
jarang mahasiswa melakukan diskriminasi melalui status sosial dalam masyarakat.
Kecintaan
pada negara tercinta tidak harus mengibarkan bendera saat 17 Agustus atau
menjadi atlet olahraga yang terkenal. Akan tetapi, nasionalisme dapat
ditunjukkan dengan menegakkan dan menaati hukum yang ada sebagai kecintaan
kepada negara tercinta ini. Contoh yang sangat sederhana ialah mahasiswa
mengikuti pemilu, khususnya pada calon pemilih pertama presiden yang akan
datang. Mahasiswa sudah seharusnya berpartisipasi dalam memberikan hak suara
untuk pemilihan presiden yang akan datang. Sehingga mahasiswa sebagai warga Indonesia tidak hanya
mengharapkan pemimpin yang terbaik tetapi ikut memilih pemimpin yang
benar-benar bisa memberikan kesejahteraan kepada semua rakyat secara adil dan
merata.
Comments
Post a Comment