Nasionalisme dan Mahasiswa


                Nasionalisme adalah satu kata yang tidak bisa lepas dari suatu bangsa, khususnya bangsa Indonesia yang disebut negara Pancasila. Semboyan Bhinekha Tunggal Ika tentu tidaklah asing di telinga sebagai warga negara. Akan tetapi, sudahkah kita sebagai warga negara memenuhi semboyan tersebut? Semboyan negara bukan hanya untuk dikibarkan dan dikumandangkan tetapi sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara untuk melaksanakan semboyan tersebut.
                Nasionalisme tidak hanya berlaku pada pejabat-pejabat negara, melainkan semua orang yang menjadi warga negara sudah sepatutnya memiliki rasa nasionalisme sebagai kecintaan pada negara Indonesia. Mahasiswa juga sangat berperan dalam nasionalisme sebab semangat jiwa muda sudah sepatutnya dimiliki oleh setiap mahasiswa yang ada. Akan  tetapi kenyataannya bahwa mahasiswa di Indonesia belum memperlihatkan kecintaannya pada negara tercinta ini. Masih banyak mahasiswa yang melakukan demo bahkan tidak patuh pada peraturan yang ada. Mahasiswa juga menunjukkan sikap yang membedakan antara ras, agama dan budaya. Bahkan tak hanya itu saja, tidak jarang mahasiswa melakukan diskriminasi melalui status sosial dalam masyarakat.
                Kecintaan pada negara tercinta tidak harus mengibarkan bendera saat 17 Agustus atau menjadi atlet olahraga yang terkenal. Akan tetapi, nasionalisme dapat ditunjukkan dengan menegakkan dan menaati hukum yang ada sebagai kecintaan kepada negara tercinta ini. Contoh yang sangat sederhana ialah mahasiswa mengikuti pemilu, khususnya pada calon pemilih pertama presiden yang akan datang. Mahasiswa sudah seharusnya berpartisipasi dalam memberikan hak suara untuk pemilihan presiden yang akan datang. Sehingga mahasiswa sebagai warga Indonesia tidak hanya mengharapkan pemimpin yang terbaik tetapi ikut memilih pemimpin yang benar-benar bisa memberikan kesejahteraan kepada semua rakyat secara adil dan merata.

Comments

Popular posts from this blog

PERGI KELUAR BATAS